Ribuan Santri dari 60 Ponpes di Jambi Pawai Peringati Hari Santri Nasional

Azhari Sultan Jambi
Pelepasan peserta pawai peringatan Hari Santri Nasional di Jambi. (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) di Jambi memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023 di Pondok Pesantren Kumpeh Daaru At-tauhid di kawasan Muara Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Minggu (22/10/2023). Ribuan santriwan dan santriwati melakukan pawai bersama mengitari pondok pesantren.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani usai melepas ribuan santri pawai mengajak para santri mendalami ilmu keagamaan untuk membangun NKRI.

"Santri bukan hanya mendalami ilmu keagamaan saja, tapi bagaimana mengembangkan ilmunya untuk pembangunan dan kemajuan NKRI," katanya, Minggu (22/10/2023).

Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dirinya juga mengucapkan selamat Hari Santri Nasional. "Semoga para santri di pondok pesantren di Jambi ini makin eksis, ya kuantitasnya dan kualitasnya," ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat, Hasan Basri Agus (HBA) merasa bahagia dan bangga Hari Santri Nasional dipusatkan di Pondok Pesantren Kumpeh Daaru At-tauhid. "Semoga berdampak positif pada perkembangan dan pengetahuan santri," harapnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

1 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

20 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

28 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

1 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal