Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi Sewa Plaza Rp6,8 Miliar

Donny Marendra
Kejati Jateng menahan Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten periode 2019-2023. (Foto: Donny Marendra).

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten periode 2019-2023. Penahanan dilakukan setelah JP ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Jajang diduga menandatangani perjanjian sewa tanpa melalui proses pemilihan mitra yang semestinya. Selain itu, isi perjanjian dinilai merugikan Pemerintah Kabupaten Klaten, antara lain karena masa sewa melebihi batas maksimal lima tahun, sistem pembayaran dilakukan secara bulanan dan penarikan sewa hanya diberlakukan pada tenant yang terisi.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai lebih dari Rp6,8 miliar.

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menyampaikan, dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan tersangka lain, yakni Jaka Sawaldi, yang menjabat sebagai Sekda Klaten periode 2016-2021. 

"Berdasarkan hasil perhitungan BPKP kerugian negara dalam perkara ini sebesar 6.887.000.25.000," ujar Lukas dalam konferensi pers, Rabu (22/8/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

12 bulan lalu

Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Rehabilitasi

2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

3 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal