Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi Sewa Plaza Rp6,8 Miliar

Donny Marendra
Kejati Jateng menahan Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten periode 2019-2023. (Foto: Donny Marendra).

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten periode 2019-2023. Penahanan dilakukan setelah JP ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Jajang diduga menandatangani perjanjian sewa tanpa melalui proses pemilihan mitra yang semestinya. Selain itu, isi perjanjian dinilai merugikan Pemerintah Kabupaten Klaten, antara lain karena masa sewa melebihi batas maksimal lima tahun, sistem pembayaran dilakukan secara bulanan dan penarikan sewa hanya diberlakukan pada tenant yang terisi.

Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai lebih dari Rp6,8 miliar.

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menyampaikan, dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan tersangka lain, yakni Jaka Sawaldi, yang menjabat sebagai Sekda Klaten periode 2016-2021. 

"Berdasarkan hasil perhitungan BPKP kerugian negara dalam perkara ini sebesar 6.887.000.25.000," ujar Lukas dalam konferensi pers, Rabu (22/8/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

1 tahun lalu

Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Rehabilitasi

17 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

18 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

21 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal