Selasa Besok Bebas, Eks Wali Kota Kendari Hafal 20 Juz Al Quran Selama di Penjara

Antara
Mantan Wali Kota Kendari Asrun akan bebas murni Selasa 1 Maret 2022. Selama dipenjara, Asrun sudah menghafal 20 juz Al quran. (Foto: SINDOnews)

KENDARI, iNews.id - Mantan Wali Kota KendariAsrun mampu menghafal 20 juz Al Quran selama dipenjara di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari. 

Asrun yang ditahan bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra (ADP) dijadwalkan akan bebas murni Selasa (1/3/2022). Namun, ADP yang juga pernah menjabat Wali Kota Kendari itu ditahan di Rutan Kelas IIB Kolaka.

Ayah dan anak tersebut sekongkol melakukan korupsi proyek jalan. Keduanya divonis 5 tahun enam bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, 31 Oktober 2018 lalu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menyebutkan sosok mantan Wali Kota Kendari Asrun selama menjalani masa hukuman dikenal baik dan ramah.

Dia menyebut bahwa mantan Wali Kota Kendari Asrun yang bakal menghirup udara bebas pada 1 Maret 2022 dikenal selalu melaksanakan salat di dalam masjid Lapas Kelas IIA Kendari bersama warga binaan lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 tahun lalu

5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sule Setianegara Ditahan Kejari Kota Tasikmalaya

3 tahun lalu

Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Minta Saham

4 tahun lalu

Bapak dan Anak Eks Wali Kota Kendari Hirup Udara Bebas

5 tahun lalu

Diduga Korupsi Proyek Pengaspalan Rp12,8 Miliar, 6 Orang Ditahan Kejari Simeulue

5 tahun lalu

Kejari Lampung Utara Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal