Tegas, Polda Jambi Tangkap 12 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Azhari Sultan Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Terbanyak, pelaku berada di Kabupaten Batanghari.

"Jadi kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (13/10/2023).

Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran 

"Ini dapat dibuktikan bahwa mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi,' tegasnya.

Untuk tersangka yang terbanyak, sebut dia berada di Kabupaten Batanghari, yakni sebanyak 4 orang tersangka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

2 hari lalu

Karhutla Muncul Dekat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

3 hari lalu

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Meluas, TNBTS Tutup Total Seluruh Jalur Pendakian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal