Telusuri Penyimpangan Bansos, Kejari Mukomuko Buru SP2D dari Kemensos

Antara
Warga antre menerima bantuan BPNT dari Kemensos. Kejari Mukomuko tengah menelusuri SP2D dari Kemensos. (ilustrasi).

MUKOMUKO, iNews.id-Dugaan penyimpangan terjadi pada program bantuan sosial. Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah memburu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar mengatakan, program bansos itu adalah bantuan pangan non-tunai (BPNT). Dugaan penyimpangan terjadi pada penyaluran dan penyalahgunaan kewenangan oleh petugas pendamping program.

“Sudah meminta SP2D program ini kepada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, namun mereka tidak memiliki data tersebut,” katanya, Minggu (17/4).

Setelah lebaran, sambung Rudi, pihaknya akan meminta SP2D kepada Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

"Biar jelas siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan program bansos di daerah ini," ujarnya.

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Dugaan Korupsi Bansos Sembako Kemensos di Mukomuko, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

4 tahun lalu

12.823 Anak di Mukomuko Telah Divaksin Covid-19 Lengkap

4 tahun lalu

Waduh, Ribuan E-KTP Invalid Diduga Disalahgunakan Oknum Pejabat dan ASN Mukomuko

3 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

3 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal