153 Satpol PP Makassar Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel, Ada Apa?

Antara
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar guna melengkapi keterangan dalam berkas perkara dugaan korupsi tersebut.

Seperti diketahui, Iqbal saat ini ditahan untuk menjalani proses peradilan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang, personil Dinas Perhubungan Kota Makassar yang ditembak di Jalan Danau Tanjung pada 3 April 2022 lalu.

Kata dia, modus operandi dalam kasus itu terkuak saat penyusunan dan pengaturan penempatan personil Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan. 

Dari penyelidikan awal, penyidik Kejati menemukan anggota Satpol PP Makassar terdaftar BKO tapi tidak pernah bertugas alias fiktif, namun tetap mendapat pencairan honorarium.

Dugaan korupsi berjamaah ini diduga dilakukan pejabat yang tidak berwenang mencairkan anggaran itu. Selanjutnya diterima bukan orang yang berhak sehingga dikategorikan masuk dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Belasan Eks Pejabat dan Pegawai PDAM Makassar Diperiksa Kejati, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kadishub Makassar Jadi Tersangka Korupsi, Kasus Pangkas Gaji Honorer Satpol PP

57 tahun lalu

8 Bulan Buron, Pasutri Terpidana Penggelapan Rp2,4 Miliar Ditangkap di Pare-Pare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal