17 Santri Temboro asal Luwu Utara Positif Corona

Antara
Santri asal Luwu Utara yang datang dari Temboro, Magetan, Jatim menjalani tes corona (Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Pasien positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sumsel) mencapai 20 kasus. Melonjaknya jumlah pasien akibat bertambahnya 17 kasus dari sebelumnya yang hanya tiga orang.

Tambahan 17 orang ini lewat penyebaran klaster santri yang pulang dari pondok pesantren dari pesantren Al Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Hasil ini sesuai dengan yang dikeluarkan Balai Besar Labolatorium Kesehatan (BBLK) Makassar.

"Penambahan ini merupakan kasus positif hasil pelacakan (tracing) kontak santri yang pulang dari Jatim," kata Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Kabupaten Lutra, Komang Krisna, Minggu (3/5/2020).

Komang menambahkan, kasus positif pertama di Lutra telah melalui proses karantina di Makassar. Selanjutnya di-tracing dari kasus pertama sehingga ditemukan jumlah positif yakni 20 orang.

Kemudian, kata Komang, hasil ini ditindaklanjuti melalui pemeriksaan PCR tahap I terhadap 15 santri, sehingga hasilnya ditemukan dua santri yang positif diketahui berdomisili di Bonebone, Luwu Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

5 hari lalu

Kasus Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Periksa Pengelola SPPG Kalitengah

6 hari lalu

Kronologi 200 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan usai Santap MBG

6 hari lalu

200 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Ponpes Pastikan Tidak Ada yang Meninggal

6 hari lalu

Korban Keracunan Massal di Sidoarjo Bertambah jadi 200 Santri, Diduga dari MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal