Dia menambahkan, kedua ayah tiri bejat tersebut sempat menghilang atau buron pascalaporan diterima Polres Palopo. Namun, kini keduanya berhasil diamankan dan menjadi tahanan di Mapolres Palopo. Dia mengatakan, kedua pelaku menggagahi putri tirinya masing-masing karena ada kesempatan dan kerap berduaan di rumah.
"Polres Palopo sedang mendalami dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya. Persetubuhan dilakukan di rumahnya. Dua kejadian hanya berselang dua minggu bagi kami untuk mengungkapnya. Persetubuhan terjadi karena ada kesempatan karena tinggal serumah. Dua kasus tersebut sama karena tinggal serumah sehingga ada kesempatan. Pelaku melakukan saat sang ibu tidak ada," ujarnya.
Sementara RL mengaku, tidak pernah bermaksud menyetubuhi anak tirinya. Namun, kata dia, karena sang anak kerap menggenakan baju seksi dan sering bersama berduaan, maka persetubuhan tersebut terjadi.
"Saya tidak berniat melakukannya. Hanya saja korban kerap berpakaian begitu (seksi). Saya sudah katakan untuk tidak berpakaian seperti itu, bahkan saya sampaikan hal itu ke ibunya. Saking dekatnya, kalau sedang di rumah saya suka dipeluknya bahkan tidak sengaja dia suka meraba-raba kemaluan saya," kata RL.