2 Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Pengeroyok Junior usai Gagal Mediasi

Antara
Proses mediasi yang difasilitasi Polresta Kendari antara dua mahasiswi tersangka pengeroyokan junior dengan korbannya. (Foto: Antara)

KENDARI, iNews.id - Dua mahasiswiUniversitas Halu Oleo (UHO), Kendari, insial NI (22) dan SF (20) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Korbannya adalah junior mereka, WAP (19).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan di tahap penyelidikan.

"Iya, benar (NI dan SF yang ditetapkan sebagai tersangka)," kata Eka, Minggu (4/6/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, polisi telah berupaya memfasilitasi mediasi pelaku dan korban. Namun, kedua pihak tidak menemukan titik temu.

Dia mengatakan, kedua mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam penjara paling lama 5,5 tahun.

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," ungkapnya.

Diketahui, pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi UHO pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6/2023) dini hari," kata Eka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

7 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

7 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

10 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

12 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal