2 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SSCH Senilai Rp2,7 Miliar

Abdoellah Nicolha
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsipembangunan gedung South Sulawesi Creative Hub (SSCH) pada dinas koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2021. Kedua tersangka yakni, Abdul Wahid Padang dan Darmawangsa Daud.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari mengatakan, Abdul Wahid Padang merupakan Wakil Direktur Persero Komanditer CV Inawah Pratama dan Darmawangsa Daud, selaku konsultan pengawas.

“Hari ini, Kamis (4/7/2024) penyidik Kejari Makassar telah menetapkan 2 orang tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung SSCH,” ujar Andi di Kantor Kejari Makassar, Kamis (4/7/2024).

Dia menjelaskan, kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 02 /P.4.10/Fd.1/03/2024, tanggal 21 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 03 /P.4.10/Fd.1/06/2024, tanggal 28 Juni 2024, tentang dugaan tindak pidana korupsi.

“Untuk kerugian keuangan negara penyidik menunggu hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

16 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

17 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

17 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

21 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal