Kanit Satreskrim Polsek Walenrang, Ipda Kamal Dakka mengatakan, setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Luwu Utara. Keduanya berhasil ditangkap.
"Guna mendeteksi keberadaan pelaku, kami mendeteksi bahwa keberadaan pelaku berada di Desa Teteuri, Kabupaten Luwu Utara sehingga kami tim melakukan penangkapan pada pelaku,"
Dia mengatakan, saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.