2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

iNews
Polisi menangkap dua pria berinisial MA (25) dan IP (21) yang diduga menganiaya seorang pria menggunakan senjata tajam jenis samurai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

LUWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial MA (25) dan IP (21) yang diduga menganiaya seorang pria menggunakan senjata tajam jenis samurai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Korban terluka parah di bagian punggung setelah ditebas salah satu pelaku saat mereka berpapasan di jalan raya.

Kedua tersangka ditangkap personel Polsek Walenrang di tempat persembunyian mereka di Desa Teteuri, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Polisi juga menyita sebilah samurai yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah salah satu pelaku untuk menjemput kakaknya. Namun, korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga korban memutuskan meninggalkan lokasi.

Diduga masih menyimpan amarah, pelaku kemudian mengajak rekannya mencari korban. Keduanya akhirnya bertemu korban di jalan raya.

Saat berpapasan, salah satu pelaku diduga langsung menebas korban menggunakan samurai, sementara pelaku lainnya memegangi korban. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

4 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

5 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

9 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

15 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal