2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Gedung DPRD Makassar menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Tamu yang berkunjung ke Gedung DPRD Makassar kini harus membawa surat keterangan bebas Covid-19. Kebijakan ini diambil setelah ada dua orang staf di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif virus corona.

Ketentuan ini mulai berlaku sejak Rabu (22/7/2020) kemarin. Sementara mereka yang tidak memiliki agenda penting, sementara tidak diizinkan masuk gedung dewan.

"Mohon maaf karena untuk sementara Sekretariat DPRD Makassar tidak menerima tamu," kata Humas DPRD Andi Taufiq Natsir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/7/2020).

Selain itu, dia mengatakan, seluruh anggota DPRD, pejabat struktural dan staf diminta untuk melakukan rapid test mandiri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada yang tertular atau terinfeksi Covid-19.

"Jika ada yang reaktif, kami minta tidak usah dulu masuk ke kantor. Lebih baik beristirahat di rumah sampai benar-benar dipastikan bebas dari virus corona," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

4 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

4 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

12 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

16 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal