2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Gedung DPRD Makassar menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Tamu yang berkunjung ke Gedung DPRD Makassar kini harus membawa surat keterangan bebas Covid-19. Kebijakan ini diambil setelah ada dua orang staf di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif virus corona.

Ketentuan ini mulai berlaku sejak Rabu (22/7/2020) kemarin. Sementara mereka yang tidak memiliki agenda penting, sementara tidak diizinkan masuk gedung dewan.

"Mohon maaf karena untuk sementara Sekretariat DPRD Makassar tidak menerima tamu," kata Humas DPRD Andi Taufiq Natsir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/7/2020).

Selain itu, dia mengatakan, seluruh anggota DPRD, pejabat struktural dan staf diminta untuk melakukan rapid test mandiri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada yang tertular atau terinfeksi Covid-19.

"Jika ada yang reaktif, kami minta tidak usah dulu masuk ke kantor. Lebih baik beristirahat di rumah sampai benar-benar dipastikan bebas dari virus corona," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

5 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

13 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

14 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

15 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal