2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Gedung DPRD Makassar menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Sindonews).

Sementara yang tidak reaktif tetap diminta untuk melakukan aktifitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Keterangan hasil rapid test ini akan jadi dokumen perizinan keluar masuk kantor dewan.

Taufiq juga telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Makassar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di areal gedung DPRD. Tinggal para anggota dewan dan staf menjalankan protokol kesehatan secara serius.

Sebelumnya dua orang staf yang berkantor di Gedung DPRD Makassar terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab. Kedua pasien tersebut kini menjalani karantina hingga nantinya dinyatakan negatif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

7 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

7 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

15 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal