2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Gedung DPRD Makassar menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Sindonews).

Sementara yang tidak reaktif tetap diminta untuk melakukan aktifitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Keterangan hasil rapid test ini akan jadi dokumen perizinan keluar masuk kantor dewan.

Taufiq juga telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Makassar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di areal gedung DPRD. Tinggal para anggota dewan dan staf menjalankan protokol kesehatan secara serius.

Sebelumnya dua orang staf yang berkantor di Gedung DPRD Makassar terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab. Kedua pasien tersebut kini menjalani karantina hingga nantinya dinyatakan negatif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal