2 Tahun Buron, Begal Bersamurai di Makassar Ditangkap Polisi

Faisal Mustafa
Pelaku begal bersamurai di Makassar ditangkap. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang begal yang biasa beraksi dengan samurai di Makassar ditangkap polisi. Pelaku sempat dua tahun buron sejak 2019 lalu.

Pelaku berinisial YD (20) telah pencurian dengan kekerasan (curas) pada Februari 2019. Dia beraksi dengan membawa samurai untuk mengancam korbannya.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf mengatakan, YD ditahan berdasarkan tiga laporan. Dua di antaranya kasus curas bersama rekannya AW yang sudah lebih dulu diproses hukum.

"Pelaku masuk dalam daftar target operasi 2021. Dia menjadi buronan kami sejak 4 Februari 2019," kata AKP Ardy di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/11/2021).

Dia mengatakan, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Faisal XVIII, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu 20 November 2021, sekira pukul 02.00 WITA.

Petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang dicurigai hasil tindak kejahatannya. Dalam beraksi, YD bertindak sebagai eksekutor, sedangkan rekannya AW jadi joki motor.

Mereka menyasar pengunjung minimarket, warga perumahan, sampai pengendara yang sudah mengisi bahan bakar di SPBU. Semua kejadian itu diakui dan dibenarkan oleh para pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

6 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

6 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

7 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

7 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal