2 Tambang Ilegal di Sigi Sulteng Ditertibkan, Berada di Kawasan Konservasi Alam

Antara
Ilustrasi kondisi bekas galian pengambilan emas di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. (ANTARA/Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Dia mengemukakan, setelah penertiban dilakukan, bekas penambangan dipasang garis polisi dan spanduk larangan aktivitas ilegal, khususnya pertambangan emas. 

Selanjutnya, lubang-lubang bekas tambang direklamasi menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sigi dan memutus akses jalan ke lokasi tambang.

"Pemda, polisi, Balai Besar TNLL dan Gakkum KLHK menindaklanjuti aktor yang terlibat kegiatan ilegal tersebut melalui investigasi mendalam sebagai bentuk intervensi hukum," katanya. 

Selain itu, pemerintah melakukan pemberdayaan kepada warga Sidondo 1 agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi.

"Kami mengapresiasi pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Kawasan lindung harus bebas dari kegiatan eksploitasi SDA karena kegiatan itu sangat berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, salah satunya mengundang bencana hidrometeorologi," ujar Titik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Penertiban 30 Rumah di Lahan Lokasi Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

24 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

29 hari lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

3 bulan lalu

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Pegunungan Luwuk Timur Banggai

3 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal