20 TKA China di Sulsel Diduga Ilegal, Disnakertrans Turun Tangan

Antara
Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 140 TKA China tiba di Bandara Soetta, Tangerang untuk dipekerjakan di sejumlah proyek nasional. (Foto: MNC Portal/Hasnugara)

"Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). 

Arya menambahkan saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

7 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

7 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

15 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal