20 TKA China Masuk Makassar, Imigrasi: Izin Kerja masih Menunggu Kemnaker

Antara
Herman Kambuna
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto saat merilis terkait TKA China yang masuk ke Makassar, Senin (5/7/2021). (Foto: Imigrasi Makassar)

Agus menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, bekerja di proyek strategis nasional seperti di Jeneponto dan Bantaeng," kata Agus Winarto.

Diketahui 20 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas), di Kabupaten Maros, Sulsel. Kepala Humas Angkasa Pura I Bandara Makassar Iwan Risdianto mengatakan, TKA China itu tidak masuk melalui penerbangan internasional. Namun, mereka berangkat dari Jakarta.

"TKA masuk di Bandara Sulhas, bukan penerbangan internasional, namun penerbangan domestik. Hingga saat ini Sulhas belum membuka penerbangan keluar dan dari luar negeri," kata Iwan, Minggu (4/7/2021).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

2 bulan lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

3 bulan lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

3 bulan lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

3 bulan lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal