3.600 Pinjol di Sulsel Dibekukan, Diduga kerap Menyasar UMKM

Antara
Ribuan simcard diamankan polisi. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 3.600 pinjaman online di wilayah Sulsel dibekukan. Pinjaman ilegal ini diduga melakukan penipuan, khususnya perempuan dan UMKM.

Satgas Waspada Investasi yang terdiri atas lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, dan kepolisian. Langkah ini diambil untuk menimalisasi dugaan penipuan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Region Sulawesi, Maluku dan Papua, Patahuddin mengatakan, upaya menghindari penipuan di tengah sistem digital ini harus ditangani serius.

"Apalagi sasarannya sebagian besar dari kalangan perempuan pelaku UMKM," kata Patahuddin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/10/2021).

Masih rendahnya pemahaman mengenai produk sektor jasa keuangan membuat masyarakat kerap menjadi korban penipuan pinjol ilegal. Hal inilah yang kerap dimanfaatkan para pelaku.

Berkaitan dengan hal tersebut, Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati pinjaman usaha.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

3 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

7 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

8 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

16 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal