3.600 Pinjol di Sulsel Dibekukan, Diduga kerap Menyasar UMKM

Antara
Ribuan simcard diamankan polisi. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 3.600 pinjaman online di wilayah Sulsel dibekukan. Pinjaman ilegal ini diduga melakukan penipuan, khususnya perempuan dan UMKM.

Satgas Waspada Investasi yang terdiri atas lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, dan kepolisian. Langkah ini diambil untuk menimalisasi dugaan penipuan.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Region Sulawesi, Maluku dan Papua, Patahuddin mengatakan, upaya menghindari penipuan di tengah sistem digital ini harus ditangani serius.

"Apalagi sasarannya sebagian besar dari kalangan perempuan pelaku UMKM," kata Patahuddin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/10/2021).

Masih rendahnya pemahaman mengenai produk sektor jasa keuangan membuat masyarakat kerap menjadi korban penipuan pinjol ilegal. Hal inilah yang kerap dimanfaatkan para pelaku.

Berkaitan dengan hal tersebut, Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati pinjaman usaha.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Mobil Terbakar usai Isi BBM di SPBU Pangkep, Polisi Temukan Jeriken Berisi Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal