Gawat, Debt Collector Pinjol Ilegal di Cengkareng Ancam Santet untuk Tagih Utang

Dimas Choirul
Kantor pinjol ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Empat orang pekerja pinjaman online (pinjol) ilegal di kosan Cengkareng, Jakarta Barat menebar teror untuk menagih utang. Ancaman yang dilakukan mulai santet hingga menyebar foto porno. 

"Tadi sama-sama sudah kita lihat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila jalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda'," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Auliansyah mengatakan, empat orang yang diamankan berperan debt collector. Saat ini mereka diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kosan Cengkareng yang dijadikan kantor pinjol ilegal. Mereka mengoperasikan 4 apilkasi pinjol ilegal.

"Jadi di kos-kosan ini kita berhasil melakukan penindakan ada dua lokasi atau dua kamar, di mana dalam dua kamar ini ada 4 aplikasi pinjaman online ilegal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan

2 hari lalu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

2 hari lalu

Pengakuan Lengkap Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto di Kelab Malam

2 hari lalu

Polisi Akan Panggil Betrand Peto usai Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal