4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Pakai Sabu Akan Rehabilitasi, Tetap Dipecat sebagai ASN

Faisal Mustafa
Empat pejabat Pemkot Makassar diamankan Satresnarkoba Polrestabes Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Empat orang oknum pejabat yang kedapatan mengonsumsi sabu akan menjalani rehabilitasi. Namun mereka tetap akan dipecat sebagai ASN.

Permohonan rehabilitasi disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021 lalu.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri. Namun dia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasusnya ditangani Polrestabes Makassar.

"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes," kata Ghiri di Kota Makassar, Sulsel, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. Mereka akan direhabilitasi di rutan atau lapas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

4 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

7 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

8 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

10 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal