Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:36:00 WIB
Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf buka suara soal pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, keterlibatan anaknya sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan, lembaga BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai pada saat itu.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan dalam keterangannya dikutip, Senin (26/10/2026).

Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan lembaga tersebut seperti, anak dan para santrinya. Dia mengeklaim, anak dan santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut