4 Tahun Hilang Tak Lagi Mengajar, Guru PNS asal Jeneponto Ditemukan Jadi Pengedar Sabu

Andi Deri Sunggu
PNS diamankan polisi karena memiliki sabu 20 gram. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang perempuan berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena kedapatan memilik sabu sebanyak 20 gram. Dia diamankan di rumah kosnya pada Rabu (24/6/2020) pagi tadi.

Pelaku, Masni (32), tinggal indekost di kawasan Jalan Syarief Al Qadri Makassar. Perempuan berstatus PNS yang berprofesi sebagai guru ini, ternyata sudah empat tahun tidak aktif lagi mengajar dan memilih tinggal di Kota Makassar.

"Dia sedang proses pemecatan, karena sudah empat tahun tidak lagi aktif mengajar," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu siang.

Masni merupakan pengajar di tingkat SMP. Dia menghilang dan tak lagi mengajar diduga karena terlibat kasus narkoba. Sementara polisi masih mendalami peranan guru perempuan ini, termasuk jaringannya.

"Kami masih dalami, apakah dia hanya pengedar atau malah bandar. Karena barang bukti yang kami temukan cukup banyak, ada 20 gram sabu," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika. Masni kini mendekam di sel tahanan polisi untuk menjalani proses hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

5 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

5 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

8 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal