413 Pasangan Ilegal di Makassar Bakal Dinikahkan Pemerintah

Muhammad Arham Hamid
Kegiatan nikah massal mendapat respons positif warga. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 413 pasangan suami-istri yang tecatat ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dinikahkan oleh pemerintah daerah. Kegiatan menjadi rangakaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-413 Makassar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, kegiatan ini berlangsung sederhana mengingat sedang tengah pandemi Covid-19

"Ini bagian dari upaya untuk membantu warga yang selama ini terkendala berbagai urusan administrasi, sehingga belum memiliki surat pernikahan yang legal," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/10/2020).

Program nikah massal yang diselenggarakannya ini sudah berjalan sejak lama. Dengan ini dapat membantu anak-anak mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Dia berharap, dengan kegiatan nikah massal ini, persoalan-persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal