413 Pasangan Ilegal di Makassar Bakal Dinikahkan Pemerintah

Muhammad Arham Hamid
Kegiatan nikah massal mendapat respons positif warga. (Foto: Dok iNews).

Sementara itu Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru mengatakan, saat ini timnya mendata warga yang belum memiliki surat nikah.

"Kami juga memberi kesempatan kepada mereka yang sudah menikah, namun belum memiliki surat nikah. Silakan berkoordinasi dengan tim di setiap kecamatan," ujarnya.

Rencananya, pelaksanaan nikah massal dilaksanakan pada pertengahan November. Acara nikah massal ini juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal