413 Pasangan Ilegal di Makassar Bakal Dinikahkan Pemerintah

Muhammad Arham Hamid
Kegiatan nikah massal mendapat respons positif warga. (Foto: Dok iNews).

Sementara itu Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Makassar, La Heru mengatakan, saat ini timnya mendata warga yang belum memiliki surat nikah.

"Kami juga memberi kesempatan kepada mereka yang sudah menikah, namun belum memiliki surat nikah. Silakan berkoordinasi dengan tim di setiap kecamatan," ujarnya.

Rencananya, pelaksanaan nikah massal dilaksanakan pada pertengahan November. Acara nikah massal ini juga akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

8 hari lalu

Nikah Massal Gratis di Purwakarta, Pengantin Dapat Fasilitas Mobil hingga Tempat Bulan Madu

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal