48 Lurah di Palopo Diperiksa Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Chaeruddin
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Kamis (19/12/2019), (Foto: iNews/ Nasruddin)

PALOPO, iNews.id - Sebanyak 48 lurah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa atas dugaan penyalahgunaan dana kelurahan. Mereka diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, meyakinkan proses ini akan berlanjut hingga ada titik terang tentang penggunaan dana kelurahan yang diduga menyimpang.

"Polres Palopo akan terbuka tentang proses ini hingga ada kejelasan," kata AKBP Alfian di Kota Palopo, Sulsel, Kamis (15/4/2021).

Sementara Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Andianto menjelaskan, ada 48 lurah di Kota Palopo yang akan dimintai keterangannya.

Pemeriksaan para lurah ini karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020. Hingga saat ini status mereka masih terperiksa.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

15 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

30 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

1 bulan lalu

Kecelakaan Avanza Terjun Jurang 200 Meter di Poros Palopo-Toraja, 3 Orang Terluka

1 bulan lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal