7 Kali Aborsi, Pasangan Sejoli di Makassar Ini Akan Dites Kejiwaan

Ansar Jumasang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak menunjukkan pasangan sejoli tersangka aborsi. (Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan sejoli yang menjadi tersangka aborsi tujuh janin dalam kamar kos di Makassar akan menjalani tes kejiwaan dan DNA. Keduanya berinisial NM (29) dan SM (30). 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Kedua tersangka ini akan diperiksa ahli psikiater di Biddokkes Polda Sulsel.  

"Jadi sementara ini kami akan periksa kejiwaan di ahli psikiater Biddokkes Polda," ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Pemeriksaan tersebut bertujuan agar bisa mengetahui dinamika psikologi tersangka seperti motif, kebohongan, indikasi psikopathologis dan sebagainya. Hal ini dapat menjadi informasi dan saran kepada penyidik agar dapat mengambil langkah-langkah tertentu untuk mendukung proses penyidikan.

"Pemeriksaan kejiwaan ini bertujuan untuk menguak motif dari tersangka menyimpan janin yang di aborsi dan disimpan dalam kotak makan. Kami periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-teganya menggugurkan," kata Reonald.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geber Gas Motor Picu Tawuran di Makassar, Pemuda Tewas Ditebas Parang

1 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

3 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kawasan Padat Penduduk Makassar, Belasan Rumah Ludes Dilalap Api

7 hari lalu

Terekam Video! Remaja Bonceng Tiga di Motor Tabrak Polisi saat Razia di Makassar

8 hari lalu

Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal