Miris, Penemuan 7 Janin Bayi di Kosan Ternyata Hasil Aborsi sejak 2012

Ansar Jumasang
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memberikan keterangan usai konferensi pers, Jumat (13/5/2022). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id -  Kasus penemuan tujuh janin bayi dalam kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata merupakan hasil aborsi. Mirisnya lagi perbuatan aborsi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2012.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, usia janin diperkirakan masih berumur kurang lebih 5 bulan dan dalam kondisi tidak bernyawa saat dikeluarkan. Kedua pasangan ini diduga melakukan tindak pidana aborsi.

"Dari situ kami menyimpulkan ini sebuah peristiwa pidana aborsi," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022). 

Setelah penyelidikan, polisi menangkap kedua orang yang melakukan aborsi tersebut. Pelaku pertama perempuan berstatus karyawan yang bekerja di bidang kesehatan dan memiliki pengalaman medis.

"Hasil pengembangan kami tangkap pasangannya yang berperan membantu aborsi," katanya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

1 bulan lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

3 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

3 bulan lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal