Andi Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar

Antara
Andi Sudirman Sulaiman saat rapat dengan Korsupgah KPK secara virtual. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, dihadirkan dalam persidangan dugaan kasus suap terhadap Nurdin Abdullah. Dia ditanya sejumlah proyek yang dikerjakan terdakwa Agung Sucipto.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan bertanya kepada sejumlah saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Sulsel dan orang terdekat Nurdin Abdullah.

"Hari ini ada lima saksi yang kami hadirkan, ada Plt Gubernur Sulsel, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Kepala Bidang PUTR, dan dua lainnya ajudan dari Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah," kata perwakilan tim JPU, Asri Irwan, Kamis (4/6/2021).

JPU Asri Irwan mencecar Sudirman Sulaiman mengenai sejumlah proyek yang dikerjakan oleh terdakwa Agung Sucipto yang juga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba serta keterkaitan hubungan dirinya dengan terdakwa.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku tidak tahu proyek apa yang dikerjakan oleh PT Agung Perdana Bulukumba, dan dirinya mengaku tidak pernah mengenal Agung Sucipto.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

11 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

24 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

26 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

28 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal