Anggota KPU Jeneponto Disidang karena Diduga Minta Uang dan Rumah ke Caleg

Muhaimin Sunusi
Ilustrasi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Humas DKPP)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang anggota KPU Jeneponto akan disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis (21/10/2021) hari ini. Dalam kasus ini, dia diduga meminta uang dan rumah ke salah satu caleg.

Perkara ini diadukan oleh Puspa Dewi Wijayanti. Dia mengadukan anggota KPU Jeneponto atas nama Ekawaty Dewi. Pokok aduan pengadu terkait dugaan tindakan tercela di luar tugas dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam aduannya, Puspa Dewi mengadukan bahwa teradu Ekawaty Dewi telah meminta sejumlah uang kepada dirinya yang menjadi calon legislatif (caleg) pada pemilu 2019 lalu.

Selain itu, teradu juga diduga meminta satu unit rumah BTN serta menjanjikan suara untuk memenangkan Pengadu sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota KPU tersebut juga pernah mengajaknya bertemu pada 12 Desember 2018 di salah satu hotel wilayah Kota Makassar. Dia meminta sejumlah uang dengan alasan agar bisa lolos kembali sebagai anggota KPU Jeneponto.

Plt Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, sidang akan berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel. Agendanya mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Nias Barat dengan Selingkuhan di Kamar Kos

57 tahun lalu

Biadab! Eks Caleg di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak Kandung sampai Melahirkan

57 tahun lalu

Peras Caleg DPRD Medan, Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Dihukum 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Buron 3 Pekan Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap saat Belanja di Toko Distro

57 tahun lalu

Caleg PDIP Tolikara Dianiaya di Bandara Wamena, Luka Sayat di Punggung dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal