Angka Kasus Covid-19 Tinggi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Makassar

Antara
Polisi membubarkan pesta pernikahan warga karena menimbulkan kerumunan. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta pernikahan di Jalan Pampang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab saat ini tidak ada izin dan rekomendasi bagi warga menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pembubaran kegiatan semacam ini akan terus dilakukan, apalagi angka penularan kasus Covid-19 di Kota Makassar meningkat signifikan.

"Jadi perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari penularan," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (24/12/2020).

Menurut dia, angka penyebaran virus corona masih terus meningkat dalam dua pekan terakhir. Sulsel bahkan masuk dalam lima besar daerah dengan angka Covid-19 tertinggi di Indonesia.

"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, ataupun kegiatan lainnya tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal