Aniaya Babinsa TNI, 2 Warga Palopo Ditangkap di Luwu

Nasruddin Rubak
Pelaku penganiayaan Babinsa TNI di Palopo. (Foto: iNews/Nasruddin).

PALOPO, iNews.id - Dua orang warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena nekat menganiaya anggota TNI. Mereka melukai korban dengan senjata tajam.

Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edi mengatakan, penganiayaan ini terjadi di Wisma Laguna pada Selasa (29/9/2020). Kedua pelaku melukai Babinsa Kodim atas nama Herman Kamal.

"Salah satu dari pelaku menganiaya korban dengan parang," kata Iptu Edi di Kota Palopo, Sulsel, Kamis (1/1/2020).

Kedua pelaku ini atas nama Zaldi alias Asia (27), warga BTN Hartako dan Nizar Yahya alias Banda (25) warga BTP Bogar. Mereka ditangkap tim Resmob Polres Palopo, Rabu (29/9/2020) kemarin.

Mereka diamankan saat hendak kabur di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Kasus penganiayaan anggota Babinsa TNI ini ditangani Polres Palopo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal