Lama Pisah Ranjang, Suami di Palopo Dapati Istri Hamil 7 Bulan saat Mau Rujuk

Nasruddin Rubak
Polisi membongkar makam janin diduga korban aborsi. (Foto: iNews/Nasruddin).

PALOPO, iNews.id - Polisi membongkar kembali kuburan janin berusia tujuh bulan di Jalan Lingkar Lare, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku pasangan suami istri yang sedang pisah ranjang ini diduga melakukan aborsi.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, janin ini diduga sengaja digugurkan orang perempuan berinisial NR (28) yang merupakan ibunya. Motifnya karena sang suami menolak janin tersebut.

"Kami bongkar, karena diduga ada tindakan aborsi," kata AKP Andi Aris di Kota Palopo, Jumat (18/9/2020).

Pembokaran makam ini dilakukan di pemakaman Jalan Lingkar Lare, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kamis (17/9/2020). Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Sawerigading Palopo untuk divisum.

Informasi yang dihimpun kepolisian, NR dan suami sudah satu tahun pisah ranjang. Namun saat mereka hendak rujuk, sang istri dalam kondisi hamil tujuh bulan, sehingga suami menolak janin bayi tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
25 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

1 bulan lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

2 bulan lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

3 bulan lalu

Bentrok Warga di Palopo Pecah Lagi, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh

3 bulan lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal