Antisipasi Jual Beli Surat Bebas Covid-19, Polri Kerahkan Intelijen

Erfan Ma'ruf
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Jual beli surat negatif Covid-19 menjadi salah satu sorotan polisi menjelang larangan mudik. Polri akan memantau ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang mengeluarkan surat bebas Covid-19 tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya telah menyiapkan petugas di lapangan. Mereka akan memantau RS ataupun laboratorium. 

"Intelijen kami siap untuk memantau," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021). 

Dia berharap, masyarakat bisa melaporkan ke polisi jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes. 

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ujarnya. 

Argo juga meminta kepada masyarakat maupun RS menyadari bahayanya Covid-19. Dia mengimbau agar tes Covid-19 dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Semoga tidak ada ya (jual beli surat Covid-19 pada lebaran kali ini)," ucapnya.

Sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Dalam kasus ini, seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal