ART Muda di Makassar Ditahan usai Rekayasa Pencurian Disertai Pemerkosaan

Syahrul Adyaksa
Polisi menangkap ART muda yang membuat laporan palsu pencurian disertai pemerkosaan di rumah majikannya di Kota Makassar. (Foto: iNews)

“Jadi betul saat penyelidik menerima laporan terkait dengan adanya dugaan pemerkosaan dan juga perampokan dilakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP maupun keterangan korban sendiri telah ditemukan fakta bahwa tidak terjadi perbuatan seperti yang dilaporkan oleh pelapor tersebut,” paparnya. 

Dari pemeriksaan, kata dia, kronologi kejadian berawal saat pelapor datang ke kantor polisi mengadukan adanya pencurian dan upaya pemerkosaan terhadap pelaku. 

“Pemerkosaan direkayasa pelaku dengan cara menabur lipstik di seprei kasur tempat tidurnya seolah bercak darah hasil persetubuhan paksa oleh komplotan perampok. Pelaku ini juga merusak CCTV,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka juga dijerat Pasal 242 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

“Kasus ini sebagai pembelajaran kemasyarakat bahwa laporan ke polisi itu pasti akan berdampak hukum mungkin yang dilaporkan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal