ASN Pemilik Yayasan Lecehkan 7 Santriwati, Korban Diancam Pakai Airsoft Gun

Frendy Christian
Polresta Mamuju menyita airsoft gun yang digunakan pelaku AR (47) untun mengancam santriwati yang mengalami pelecehan seksual. (Foto: iNews/Frendy).

MAMUJU, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga pemilik yayasan sosial melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati. Pelaku inisial AR (47) diamankan Polresta Mamuju di rumahnya.

"Kami menangkap pelaku seorang ASN laki-laki usia 47 tahun yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, Minggu (6/2/2022).

Dugaan pencabulan itu berawal dari laporan keluarga korban. Ada tujuh orang korban yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku.

"Korban usia 17-18 merupakan santri. Beberapa kali melakukan pengancaman kalau korban buka suara," ujar Arif.

Pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara menunjukkan senjata airsoft gun. Senjata tersebut ikut disita saat pelaku ditangkap.

"Kami mengamankan airsoft gun yang selama ini diperlihatkan pelaku kepada korban untuk mengancam," kata Arif.

Hingga kini pelaku masih ditahan di Polresa Mamuju untuk dimintai keterangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

4 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

5 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mamuju, Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk Fuso

19 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal