Baru Kenal di Medsos, Gadis Ini Dicabuli Pemuda Sepanjang Malam sampai Pagi

Muh Rusli
Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda saat ekspose kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto : iNews/ M Rusli)

Setelah pencarian, ada salah satu anggota keluarganya yang mengetahui keberadaan korban dan menyampaikan kepada orang tua korban. Mereka kemudian meminta pendampingan Polsek Batu Putih untuk menjemput anaknya, sekaligus melaporkan pelaku.

Dari interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini dia telah diamankan di sel tahanan Polres Kolaka Utara.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 d atau Pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Sultra, Bidik Kursi di Seluruh Kabupaten Kota

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Eks Prajurit TNI AL Jabat Ketua Perindo Sultra, Ferry Irawan Targetkan Raih Kursi DPR

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal