Batasi WFH, ASN di Makassar Hanya Diizinkan Bekerja dari Rumah Setiap Jumat

Antara
Sejumlah ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mulai membatasi penerapan work from home (WFH) bagi ASN. Mereka hanya diizinkan bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan.

Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setda Makassar, Indarwarti mengatakan, WFH hanya sehari dalam sepekan, selebihnya bekerja di kantor.

"Regulasinya empat hari bekerja di kantor itu Senin - Kamis. Jumat bekerja dari rumah," kata Indarwarti di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/6/2021).

Kebijakan ini berlaku mulai 2 - 25 Juni 2021 sesuai SE No 060/326/Org/V/2021 tentang perpanjangan penyesuaian sistem kerja ASN dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut merupakan kebijakan Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto yang awalnya ingin mengevaluasi WFH. Sebab banyak ASN yang lalai usai libur lebaran.

"Jangan sampai daftar ASN yang tak hadir itu sedang melakukan pekerjaan dari rumah karena kan WFH itu belum dicabut. Makanya kami atur ulang mekanismenya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal