Tempat Hiburan Malam di Hotel Bintang 4  Kota Makassar Disegel Satgas Covid-19

Leo Muhammad Nur
Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari.(Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari. Lokasi tersebut telah berulang kali ditegur karena melanggar protokol kesehatan. 

Petugas dari TNI-Polri, Satpol PP bersama Kejaksaan langsung mendatangi lokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar.

Diketahui temat hiburan itu melangar dari jam beroperasi di atas pukul 22.00 wita. Kemudian para pengunjung tidak jaga jarak hingga tidak mengunakan masker.

Penyegelan serupa juga dilakukan di tempat hiburan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Tak hanya tempat hiburan, satgas Covid-19 juga sebelumnya menyegel satu kafe dan resto di Jalan Urip Sumiharjo.

"Kami segel tempat hiburan malam itu dua. Sementara kerumunan satu tempat. Mereka ini tidak mengindahkan aturan," ucap Koordinator satgas, Irwan, Selasa (8/6/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal