Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai, IRT Pelaku Hipnotis di Makassar Diringkus Polisi

Yoel Yusvin
Seorang ibu rumah tangga (IRT) pelaku hipnotis yang membawa kabur emas puluhan gram dan uang tunai di Makassar diamankan polisi. (Foto: Hasil tangkapan layar)

Setelah pelaku berhasil kabur membawa emas dan uang tunai, barulah ART dan anak korban sadar baru saja ditipu.

“Lalu yang diambil dari rumah korban, enam pasang anting-anting, empat cincin, dua buah gelang, satu buah kalung emas dan uang tunai Rp700 ribu,” tuturnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah kalung emas, dua cincin emas, dua gelang emas, dan enam pasang anting emas. Kemudian diamankan juga uang tunai sebesar Rp4,1 juta yang merupakan hasil penjualan dua cincin.

PT mengaku uang tersebut utuk memenuhi kebutuhan anak pelaku. Selain itu satu unit kendaraan yang digunakan beraksi juga turut disita polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal