Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Palopo Tega Cabuli Korban

Herman Amiruddin
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

MAKASSAR, iNews.id - Pemuda inisial GL (21) di Palopo, Sulawesi Selatam membawa kabur pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Dia juga melakukan pencabulan terhadap korban saat membawa kabur.

"Pelaku sempat jadi buron selama 48 hari. Pelaku adalah pacar korban," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada media, Sabut (5/12/2020).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah ibu korban datang melaporkan ke polisi kalau anaknya dibawa kabur oleh pelaku.

Menurutnya, korban awalnya tidak pulang ke rumah pada Sabtu (10/10/2020) lalu. Kemudian orang tua korban melapor ke polisi.

Atas laporan itu polisi melakukan pencarian hingga menemukan titik terang keberadaan korban. Setelah dilakukan pencarian selama 6 hari, korban ditemukan di salah satu lokasi di Kecamatan Wara Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal