"Korban ditemukan wilayah Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo," ujarnya.
Setelah ditemukan, korban mengaku dibawa kabur pelaku dan sempat melakukan hubungan intim satu kali. Dari pengakuan korban, polisi kemudian mengejar pelaku GL.
"Sejak itu pelaku GL jadi buron. Dia kemudian ditangkap di wilayah Kota Palopo setelah kabur lebih dari sebulan," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Termasuk mencabuli korban sebanyak satu kali. "Pelaku mengakui mencabuli ini korban sebanyak satu kali," ujarnya.