Bawaslu Sulsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi Bawaslu Sulsel temukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di 19 kabupaten kota. (Foto: Ist)

"Berdasarkan pantauan kami, ini kebanyakan kenanya di Pasal 372 ayat 2 huruf d (Undang Undang Pemilu). Pasal 516 UU Pemilu dan Pasal 533 yang apabila ada orang lain juga memilih lebih dari satu kali," katanya.

Dia menambahkan, akibat temuan tersebut menyebabkan setidaknya 55 TPS di Sulsel berpotensi melakukan PSU di tujuh daerah.

"Rekomendasi Bawaslu ada TPS di tujuh daerah yang rekomendasi PSU sudah keluar," ucapnya.

Sementara Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menambahkan, dari 55 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota berpotensi dilakukan PSU.

Ke-19 daerah tersebut di antaranya Toraja Utara empat TPS, Tana Toraja 5 TPS, Parepare ada satu TPS, Takalar tujuh, Sidrap satu, Kepulauan Selayar tiga TPS.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Mobil Terbakar usai Isi BBM di SPBU Pangkep, Polisi Temukan Jeriken Berisi Bensin

28 hari lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

28 hari lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Balita 4 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

31 hari lalu

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

31 hari lalu

Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal