Bawaslu Sulsel Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi Bawaslu Sulsel temukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di 19 kabupaten kota. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Pelanggaran itu terjadi di 55 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu, Bawaslu Sulsel juga menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu di 9 kabupaten/kota di Sulsel. Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Hotel D'Maleo Makassar, Minggu (18/2/2024)

Komisioner Bawaslu Sulsel Alamsyah menyebutkan, ada dua masalah besar permasalahan pelaksanaan pemilu di Sulsel.

"Persoalan yang kami identifikasi masalah pemilih yang mempunyai hak pilih di TPS. Kemudian soal logistik," ujarnya, Minggu (18/2/2024).

Alamsyah merinci, sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap. Kemudian Kota Makassar dan Palopo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

13 hari lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

27 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

1 bulan lalu

Terungkap! 11 Korban Tewas Kebakaran Pasar di Paniai Warga Perantauan asal Sulsel

1 bulan lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal