Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong, Rugi Hingga Rp10 Miliar Lebih

Antara
Ilustrasi penipuan (Okezone)

Salah satu korban dan klien yang bernama Jimmy Chandra, sudah tertipu hingga keluar uang Rp5,6 miliar.

Tiga pelaku yang mulai menjalankan aksinya sejak April 2020 itu memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni masing-masing bernama Siti Saleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39). Namun, saat ini mereka buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Kami berharap polisi segera menangkap pelakunya, apalagi sudah berstatus tersangka. Mengapa demikian, pelaku ini masih berkeliaran melancarkan aksinya lagi dengan modus sama tapi dengan nama investasi lain," ujar Budiman.

Menurut Budiman, sejak ditetapkan tersangka, tidak ada satu pun pelaku yang ditahan. Padahal menurut Budiman, pelaku bisa bebas berkeliaran dan memangsa korban baru.

"Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya. Klien kami rugi besar, tapi tidak ada tindakan penahanan dan pelakunya bebas berkeliaran mencari mangsa baru," kata Budiman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

3 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

3 bulan lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

3 bulan lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal