Bikin Geger, Harta Kekayaan Pejabat Pemerintah di Makassar Ini Melejit dalam Setahun

Muhammad Arham Hamid
Kantor Balai Kota Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan R Adnan, disebut tidak wajar. Karena dalam satu tahun terakhir, kenaikkannya mencapai Rp48 miliar lebih.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Tercatat pada 31 Desember 2019, dia memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,4 miliar.

Padahal pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih. Kenaikan drastis terjadi setahun berikutnya. Pada 2018, dia memiliki Rp53,6 miliar dan bertambah lagi sekitar Rp3 miliar pada 2019.

Adnan bahkan mendaftarkan 24 bidang lahannya di Kota Makassar dan Jakarta dengan harga yang cukup fantastis. Ada lahan yang tercatat hingga Rp6,5 miliar.

Sementara Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, mengaku belum mengetahui pasti soal harta kekayaan Adnan yang melejit selama satu tahun.

Namun menurut dia, adanya LHKPN ini merupakan wujud transparansi pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaannya selama menjabat di pemerintahan.

"LHKPN ini wujud transparansi pejabat negara dalam melaporkan hartanya," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (3/4/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal