Bongkar Jaringan Lapas, BNN Palopo Amankan Ratusan Gram Sabu-Sabu

Nasrudin Rubak
BNN Kota Palopo membongkar jaringan narkotika lapas dan mengamankan 122 gram sabu-sabu. (Foto: Hasil tangkapan layar)

“Barang yang datang kita tidak tahu siapa yang bawa. Hanya ditempatkan di suatu tempat, kemudian tersangka disuruh ambil disitu. Setelah diambil dibagi-bagi. Kita belum dapat yang bawa barang,” ujarnya.

Ustim mengatakan BNN menemukan narapidana berinisial AF yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. AF saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

“Jadi mereka ini dalam komunikasi itu putus. Orang pertama yang bawa barang ke sini tidak kenal dengan orang yang ambil karena dikendalikan AF dari Lapas Bolangi,” ujarnya.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Undang-Undang No.35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Keduanya terancam hukuman diatas lima tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

12 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal