Bos Kafe Remang-Remang Aniaya Karyawan Perempuan 13 Tahun hingga Tewas di Pinrang

Abdoellah Nicolha
Bos kafe remang-remang yang menganiaya karyawan remaja perempuan hingga tewas saat diamankan di Polres Pinrang, (Foto: Ist)

PINRANG, iNews.id - Bos kafe remang-remang berinisial MA (45) menganiaya remaja perempuan yang merupakan karyawannya hingga tewas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara/

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, terduga pelaku diduga kuat ikut menganiaya korban berinisial FT (13) hingga tewas di rumah kontrakannya.

"Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (22/4/2024). 

Selain MA, satu tersangka lain berinisial FR (13) rekan korban.

"Tersangka FR sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Peristiwa penganiayaan berujung maut itu terjadi pada Rabu (27/3/2024) pukul 18.00 WITA. Sebelum penganiayaan, korban FT terlibat adu mulut dengan tersangka FR. Kemudian tersangka MA kesal dan menempeleng korban dan menendang di bagian tulang rusuk serta ulu hati korban. Selain itu juga mencekik korban hingga pingsan.

"Selang beberapa saat kemudian, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar mandi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

7 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

8 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

12 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal