Bubarkan Tawuran Mahasiswa di Makassar, Polisi Tembakan Gas Air Mata Berulang Kali

Yoel Yusvin
Polisi masih berjaga di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, untuk mencegah tawuran susulan terjadi. (Foto: Bugma)

MAKASSAR, iNews.id – Polisi harus menembakan gas air mata berulang kali untuk membubarkan tawuran dua kelompok mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/3/2022) petang. Diduga aksi saling serang ini terjadi karena adanya dendam lama antara dua kelompok mahasiswa.

Puluhan mahasiswa dari dua fakultas yang berbeda itu saling melempar bau, benda tajam hingga menggunakan senjata tajam.

Aparat Polsek Panakkukang Dan Tim Penikam Polrestabes Makassar yang tiba dilokasi berulang kali melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan bentrokan itu. Akibatnya, para mahasiswa yang terlibatbentrok pun kocar kacir.

“Kami datang ke Kampus UMI karena mendengar informasi ada keributan. Alhamdulilah berkat kerja sama pihak kampus UMI, keributan berhasil diselesaikan,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya.

Dia pun belum dapat memastikan penyebab tawuran kedua kelompok mahasiswa tersebut. Menurutnya pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

26 hari lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

9 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

16 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

1 bulan lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal