MAKASSAR, iNews.id - Bupati GowaSitti Husniah Talenrang diperiksa selama lebih dari tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar. Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (29/7/2026).
Sitti Husniah datang didampingi tim kuasa hukum dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait program pengadaan seragam gratis untuk siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa pada 2025.
Program tersebut diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan sekitar 20.000 seragam sekolah.
Penyidik menduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sedangkan besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit.
Seusai menjalani pemeriksaan, Sitti Husniah menyatakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat terhadap proses hukum.